Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |13:24 WIB
16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Nusrat Jahan Rafi tewas setelah dibakar hidup-hidup karena melaporkan pelecehan seksual terhadap dirinya. (Foto: Handout)
A
A
A

Nusrat dipancing ke atap sekolahnya pada 6 April 2019, 11 hari setelah dia melaporkan kepala sekolah, Siraj Ud Doula, ke polisi karena berulang kali menyentuhnya secara tidak pantas. Di sana dia dikelilingi oleh empat atau lima orang yang mengenakan burqa, menekannya untuk menarik laporannya.

Ketika dia menolak, mereka membakarnya.

Menurut polisi, para pelaku berharap membuatnya terlihat seperti bunuh diri. Sebaliknya, dia diselamatkan.

Mengetahui dirinya terluka parah, Nusrat memberikan pernyataan yang direkam oleh kakaknya di ponselnya.

"Guru menyentuh saya, saya akan memerangi kejahatan ini sampai napas terakhir saya," katanya, menyebut beberapa orang yang menyerangnya. Nusrat, yang mengalami luka bakar hingga 80% di tubuhnya, meninggal empat hari kemudian, pada 10 April.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement