Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |13:24 WIB
16 Pelaku Pembakaran Siswi Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Nusrat Jahan Rafi tewas setelah dibakar hidup-hidup karena melaporkan pelecehan seksual terhadap dirinya. (Foto: Handout)
A
A
A

BACA JUGA: Laporkan Pelecehan Seksual, Siswi Bangladesh Dibakar Hidup-Hidup Atas Perintah kepala Sekolah

Kasus itu memicu demonstrasi massa di Bangladesh dan menyoroti kerentanan para korban kekerasan seksual dan pelecehan seksual di negara itu.

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina secara terbuka berjanji bahwa "tidak ada pelakunya yang akan terhindar dari tindakan hukum". Polisi, yang awalnya menolak kasus pelecehan seksual itu, mengajukan tuntutan terhadap 16 terdakwa pada Mei. Jaksa menuntut mereka dengan hukuman mati.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement