JAKARTA - Istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.
Usai diperiksa, Shobibah Irit bicara. Ia hanya meminta doa untuk percepatan proses hukum yang menyeret suaminya.
"Enggak ada. Mohon maaf ya, makasih ya. Mohon doanya aja buat bapak," kata Shobibah di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Istri Imam Nahrawi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Berdasarkan jadwal pemeriksaan pada hari ini, Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan suaminya, Imam Nahrawi. Namun, ia menyangkal diperiksa untuk Imam Nahrawi. Shobibah mengklaim dimintai kesaksiannya untuk tersangka Miftahul Ulum.
"Saya saksinya Pak Miftahul Ulum bukan saksinya bapak," klaimya.