SIDOARJO β Sebanyak 27 pelaku pencurian di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dibekuk polisi dalam waktu satu bulan terakhir. Para pelaku dikenal sadis dan tak segan melukai korban jika aksinya kepergok. Sebagian dari pelaku ini merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Mereka juga selalu membekali diri dengan senjata tajam saat beraksi.
Sebagaimana diberitakan iNews.id, mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa tabung gas, lima motor, perhiasan, uang, senjata tajam, gembok rusak, tali, beberapa unit telepon seluler dan sangkar burung.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 27 pelaku ini terlibat dalam 24 kasus pencurian. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 17 kasus dengan 19 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak empat kasus dengan empat tersangka.
βKalau untuk yang residivis nanti hukumannya lebih berat,β katanya saat konferensi pers di Sidoarjo, Rabu (23/10/2019).
Kini para pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 362/ 363 dan 365/ dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(qlh)