Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Bebaskan Tahanan Polda Metro, Pria Ini Tipu Korban Rp800 Juta

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |15:14 WIB
Modus Bebaskan Tahanan Polda Metro, Pria Ini Tipu Korban Rp800 Juta
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dikarenakan belum mendapat kepastian keputusan dari Benny. Malam harinya, Alexander memastikan kembali terkait perkembangan proses penangguhan penahanan kerabatnya.

Saat itu, kata Suyudi, Benny mengaku tengah berada di ruangan penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses pengajuan penangguhan penahanan.

Kendati demikian, hingga keesokan harinya, Benny tidak menginformasikan perkembangan proses penangguhan penahanan. Alexander kemudian melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya bukti transfer bank senilai Rp650 juta dan ponsel. Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement