JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus berdemonstrasi di Patung Kuda Wiwahana, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Salah satu tuntutannya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Massa gabungan dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu memulai aksi dengan long march atau jalan kaki dari Dukuh Atas menuju Bundaran HI lalu Jalan MH Thamrin dan berakhir di Patung Kuda Wiwahana.
Mereka mengusung spanduk dan poster berisi aspirasi serta bendera merah putih.
Massa menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak (Ampera) itu menilai Perppu KPK harus segera diterbitkan untuk menyelematkan KPK. Undang-Undang KPK yang baru dianggap tidak bisa memperkuat KPK karena beberapa kewenangan lembaga itu dibatasi.

Mereka juga mengkritik sikap pemerintahan Jokowi yang dinilai begitu mudah menangkap aktivis yang kritis terhadap penguasa dan menunjukkan menguatnya oligarki kekuasaan.
''Pemerintahan Jokowi meninggalkan banyak persoalan yang tak bisa diselesaikan. Apalagi beberapa cara ia lakukan dengan tak demokratis," kata seorang perwakilan massa, Desmon Umbu dalam orasinya.
Ketua GMNI Jakarta Selatan itu juga mengkritik pengirim aparat keamanan dalam jumlah besar ke Papua yang dinilai membuat masyarakat di sana makin terintimidasi.
Pemerintah diminta bertanggung jawab atas konflik Papua terutama kerusuhan yang dipicu oleh serangan rasis terhadap etnis Papua di Pulau Jawa beberapa waktu lalu.
Massa menyampaikan sembilan tuntutan dalam pernyataan sikapnya. Pertama, meminta pPemerintah Jokowi serius menjalankan reforma agraria secara menyeluruh.
Kemudian menghentikan kebakaran hutan yang menimbulkan bencana asap serta serta memberikan pengobatan gratis kepada para korban asap.
Mahasiswa menuntut Jokowi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap lebih pro ke pebisnis dan berpotensi merugikan masyarakat atau buruh. Kemudian mendesak diterbitkannya Perppu KPK untuk membatalkan undang-undang yang sudah ada.
Keenam, mahasiswa meminta Jokowi segera menarik aparat keamanan non organik di Papua dan Papua Barat serta menghentikan operasi militer.
Mahasiswa juga mendesak Jokowi memberikan hak demokratis bagi rakyat Papua, berikan akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk menempuh pendidikan terkhusus anak buruh di perkotaan dan anak kaum tani di pedesaan.
"Tuntutan kesembilan, memberikan lapangan pekerjaan yang pasti bagi tenaga produktif," ucapnya.
(Salman Mardira)