Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Apotek Senopati, Mahasiswi Pengemudi Livina Pacu Kendaraannya 60 Km Per Jam

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |14:58 WIB
Tabrak Apotek Senopati, Mahasiswi Pengemudi Livina Pacu Kendaraannya 60 Km Per Jam
Nissan Livina tabrak apotek di Senopati, Jaksel. (Foto : Twitter/@TMCPoldaMetro)
A
A
A

JAKARTA – Mahasiswi pengemudi Nissan Grand Livina, Putri Kalingga Hermawan (21) mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan 60 km per jam, sebelum menabrak apotek di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, Putri justru menginjak pedal gas saat hendak berbelok hingga akhirnya malah menabrak apotek.

"Berdasarkan pengakuan pengemudi, sebelum kejadian kecepatannya itu 60 km per jam. Tetapi, saksi di dalam kendaraan bermotor melihat bahwa dia tidak injak rem, tapi saat itu yang diinjak gas,” ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10/2019).

Motor terbalik ditabrak Livina di Senopati/Foto: TMC Polda Metro

Dalam kasus ini, Putri sudah ditetapkan status tersangka karena diduga lalai saat bendara sehingga menabrak apotek. Dalam kasus ini, seorang satpam bernama Asep Kamil (50) tewas.

Fahri mengatakan, selain memacu kendaraannya bernomor polisi polisi B 2794 STF itu dengan kecepatan cukup tinggi, Putri ternyata tidak hafal jalan. Hal itu terungkap usai polisi menggali keterangan Putri.

"Dia saat itu tidak terlalu hafal jalan. Waktu itu disangkanya (jalanan-red) lurus, ternyata berbelok," ujar Fahri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement