DEPOK – Suharmadi (50) dan Zulfikar (20), warga Manggarai, Jakarta Selatan, harus terpincang-pincang berjalan di Mapolsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satreskrim Polsek Cimanggis yang dipimpin AKP Eman Sulaiman karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolsek Cimanggis, AKP Bagus Panuntun mengatakan, pelaku sudah 10 kali beraksi di Depok. Aksinya yang terakhir dilakukan pelaku di rumah Muhammad Ilyas Rapi, Perumahan Bukit cengkeh II Blok D 3 Rt 04/16, Tugu, Cimanggis, Kota Depok.
"Dari keterangan tersangka dilakukan interogasi. Dari pengakuan kedua tersangka telah melakukan pencurian rumah kosong di 10 TKP, di antaranya 7 TKP wilayah Cimanggis, dua wilayah Beji dan satu wilayah Sukmajaya," ucap Bagus saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2019).

Dia menuturkan, pihaknya yang mendapatkan laporan atas tindakan pencurian langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, polisi dapat mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan Portiara gas alam, curug, Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin, 28 Oktober 2019, sekira pukul 03.00 WIB.
"Kami dapat laporan dan periksa CCTV didapatkan 2 orang yang diduga tersangka pelaku pencuriaan rumah kosong yang terekam CCTV dan motor jenis Vario abu-abu pelat nomor B 3327 PFE," ujarnya.