Baca Juga : Curi Motor di Tempat Hajatan, Tukang Alat Cukur Nyaris Diamuk Warga
Bagus melanjutkan, saat ini para pelaku masih menjalankan pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Cimanggis guna mengetahui jaringan para pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata genggham jenis soft gun, linggis, mata kunci T buat buka kunci, obeng, 2 handphone yang diduga hasil curiaan, 1 sepeda motor Vario warna abu-abu dengan nomor polisi B 3327 PFE.
"Selanjutnya kami mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Cimanggis guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.
Baca Juga : 27 Pencuri Sadis di Sidoarjo Berhasil Ditangkap Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.