Ketiga, Ratas Forkopimda dengan para tokoh dan lembaga adat di daerah, khususnya di Teluk Bentuni, Papua Barat pada 19 Agustus 2019. Keempat, rapat teknis antara Kementerian/Lembaga sebagai tindak lanjut Ratas Tingkat Menteri pada 20 Agustus 2019 di Kemenkopolhukam. Kelima, melakukan koordinasi dan cegah dini terhadap berkembangnya masalah tersebut dengan Pemda Jawa Timur serta unsur Forkopimda.
"Bahkan kita imbau terus agar kepala daerah untuk terus berkomunikasi dan melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat setempat, termasuk melibatkan unsur perguruan tinggi," ujarnya.
Keenam, melakukan koordinasi dengan Forkopimda Papua dan Papua Barat untuk menetralisir isu dan informasi yang bersifat provokatif dan hoax.
Ketujuh, penyampaian pernyataan dari Menkopolhukam, Mendagri dan pejabat Pemerintah Pusat di antaranya mengimbau seluruh kepala daerah untuk menahan diri tidak membuat pernyataan yang menimbulkan interpretasi dari warga Papua, dan menghimbau warga Papua untuk menahan diri.
“Ini kita imbau betul agar semua pejabat memberikan pernyataan yang menyejukkan, tidak memprovokasi dan memperkeruh suasana, ini juga diikuti oleh Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Papua, kita apresiasi itu,” kata Bahtiar.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari unsur Kementerian/Lembaga, serta seluruh perwakilan komponen Kemendagri. Tak hanya itu, rapat tersebut dihadiri oleh Kasatgas Binmas Noken Polri, Opspus Nemangkawi Papua 2019, Kombes Pol Eko Rudi Sudarto, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Heryawan, Kakorsis Sespimma Sespim Polri, Kombes Pol Faizal Ramadhani, perwakilan dari Polda Papua I Gusti Gede Era Adhinata, serta sejumlah pejabat terkait.
(Arief Setyadi )