Bagaimana pun juga, Presiden bertanggung jawab dalam urusan pemberantasan korupsi, dengan atau tanpa Perppu KPK.
"Sekarang kita harus menunggu dulu pak Jokowi akan membuat apa. Jadi kita tidak tahu, kita bahkan tidak tahu apakah masih ada Perppu atau tidak, yang jelas pak Jokowi bagaimana pun juga bertanggung jawab dengan atau tanpa Perppu atas pemberantsan korupsi," tuturnya.
Romo Magnis dan sejumlah tokoh nasional pernah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu. Usai pertemuan, Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK, menyusul derasnya penolakan dari masyarakat terhadap UU KPK hasil revisi.
Namun hingga kini Jokowi belum jua menerbitkan aturan hukum tersebut.
(Salman Mardira)