Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rano Karno hingga Ratu Atut Disebut Terima Uang Panas dalam Dakwaan Wawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |15:45 WIB
Rano Karno hingga Ratu Atut Disebut Terima Uang Panas dalam Dakwaan Wawan
Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan (foto: Okezone)
A
A
A

Selain Rano Karno, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah juga turut diperkaya dalam proyek tersebut. Ratu Atut disebut kecipratan uang panas dari proyek tersebut sekira ‎Rp3,859 miliar.

KPK Periksa Putri Ratu Atut 

Jaksa juga mendakwa Wawan melakukan korupsi proyek itu bersama-sama dengan Atut. Atut sendiri telah divonis bersalah dan hukumannya sudah inkrah. Dalam vonis Atut juga disebutkan adanya pemberian uang kepada Rano.

Dalam dakwaan Wawan, dibeberkan juga sejumlah pihak-pihak yang turut diuntungkan terkait proyek alkes di Banten.‎ Berikut nama-nama pihak yang diduga diuntungkan dari proyek tersebut :

1. Wawan, Rp 50 miliar;

2. Ratu Atut, Rp 3,859 miliar;

3. Pemilik PT Java Medica, Yuni Astuti, Rp 23.396.358.223,85 (miliar);

4. Mantan Kadis Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Buddy Suhardja, Rp 240 juta;

5. Ajat Drajat Ahmad Putra, Rp 295 juta;

6. Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, Rp 700 juta;

7. Jana Sunawati, Rp 134 juta;

8. Yogi Adi Prabowo, Rp 76,5 juta;

9. Tatan Supardi, Rp 63 juta;

10. Abdul Rohman, Rp 60 juta;

11. Ferga Andriyana, Rp 50 juta;

12. Eki Jaki Nuriman, Rp 20 juta;

13. Suherman, Rp 15,5 juta;

14. Aris Budiman, Rp 1,5 juta;

15. Sobran, Rp 1 juta;

16. Serta uang total Rp 1.659.500.000 (miliar), untuk fasilitas liburan ke Beijing berikut uang saku untuk pejabat Dinkes Provinsi Banten, Tim Survey, Panita Pengadaan dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement