Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Bantah Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

Menag Bantah Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Okezone)
A
A
A

 Menag

Namun, menurutnya, ia mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah. “Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” katanya.

Baca Juga: Menag Larang Pemakaian Cadar di Pemerintahan, Mahfud MD Enggan Berkomentar 

Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. “Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” tutur Menag.

“Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya gak kelihatan,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement