Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Iriawan Berkolaborasi dengan Kartel, Vijaya Dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan Polda Metro

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |23:07 WIB
Sebut Iriawan Berkolaborasi dengan Kartel, Vijaya Dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan Polda Metro
Foto: @official.persissolo
A
A
A

Vijaya disangkakan melanggar adalah 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Tudingan Vijaya soal Iriawan Berkolaborasi dengan Kartel Berujung Ancaman Pidana

Sebelumnya juga, Vijaya Fitriyasa dikecam para tokoh Jawa Barat karena menuding Komjen Mochamad Iriawan bernegosiasi dengan kartel supaya terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.

Para tokoh tersebut kecewa setelah Vijaya memberikan pernyataan dalam acara di salah satu stasiun televisi dengan tema "PSSI Buat Apa?". Bahkan video tersebut menjadi viral di Youtube dan media sosial pada Rabu 30 Oktober 2019.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement