Tidak hanya itu, LPSK juga menyoroti terkait penegakan hukum terhadap aksi terorisme. Pihak kepolisian diminta profesional dan akuntabel dalam penindakan kasus tersebut.
"Pemberantasan terorisme secara profesional, mandiri, akuntabel, dan berintegritas serta mengedepankan dan menjunjung tinggi pemuliaan harkat dan martabat kemsnusiaan," bebernya.
Ditambahkan Maneger, Idham juga diminta agar menegakkan hukum secara berkeadilan pelaku kerusuhan sosial serta mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi di Papua dan menyelesaikan kasus tertembak mati dua mahasiswa di Kendari, Randy dan Yusuf.
Terakhir agar meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Kemudian meningkatkan sosialisasi kepada jajaran kepolisian tentang perspektif perlindungan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.