Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Dibekuk, 6 Pencuri Modus Pecah Ban Didor Polisi

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |14:05 WIB
Melawan saat Dibekuk, 6 Pencuri Modus Pecah Ban Didor Polisi
Polsek Lengkong menangkap enam pencuri modus pecah ban (Foto: Okezone/Cdb Yudistira)
A
A
A

Penangkapan kelompok ini, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP S. William Rompas, polisi mendapati dua pelaku yang mirip dengan yang ada di CCTV, di wilayah Lengkong.

Kemudian, dilakukan penangkapan namun melawan dengan cara menabrakan motor pelaku ke arah anggota. Karena dianggap membahayakan petugas berikan tindakan tegas.

Setelah keduanya dilumpuhkan, polisi mengembangkan dan menangkap empat orang lainnya di wilayah Cidadap, Kota Bandung. Dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan sebanyak lima kali aksi pencurian dengan modus gembos ban.

"Kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement