"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," terangnya.
Sebelumnya, William sempat membuat heboh media sosial lantaran membongakar beberapa mata anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) yang oleh sebagain orang dirasa sangat janggal.
Anggaran tersebut seperti pengajuan dana sebesar Rp82 miliar untuk pembelian lem aibom dan Rp120 miliar untuk membeli pulpen. Setelah pengadaan anggaran ini ramai dibicarakan, Pemprov DKI lalu sibuk bikin klarifikasi.
(Khafid Mardiyansyah)