BOGOR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menangkap seorang pemuda berinisial HF (30), lantaran nekat menjadi anggota BNN gadungan. Hal tersebut digunakan pelaku untuk memeras warga yang diduga menggunakan narkoba di Kota Bogor.
"Jadi ada sekelompok pemuda di wilayah Kota Bogor. Pelaku pura-pura mengintai dan bergerak seolah-olah anggota BNN yang melakukan penegakan hukum, tapi dibalik itu dia (HF) memeras," kata Kepala BNNK Bogor Nugraha Setya Budi, Rabu (6/11/2019).
Dalam melakukan aksi pemerasan, pelaku menuduh salah satu pemuda telah menyalahgunakan narkoba. Kemudian HF meminta korbannya uang tunai Rp 6 juta dengan dalih kasusnya tidak dilanjutkan ke polisi.
Karena takut, lanjut Budi, orangtua dari pada korban pemerasan pun akhirnya baru menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku. Mendengar adanya informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak mendatangi lokasi dan memeriksa identitas pelaku HF.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bukan anggota BNN tapi warga sipil. Pelaku hanya memakai atribut dan id card BNN palsu," jelas Budi.