Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Mafia Migas di Pertamina, KPK Periksa Pengusaha Lukman Neska

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |12:17 WIB
Usut Suap Mafia Migas di Pertamina, KPK Periksa Pengusaha Lukman Neska
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sementara itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap B‎ambang Irianto dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 5 November 2019. Saat itu, Bambang Irianto dicecar oleh penyidik KPK soal aliran dugaan suap serta tupoksinya di Petral dan PES.

‎Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yaitu, Bambang Irianto. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Dalam perkara ini, Bambang melalui perusahaan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island diduga menerima suap sekitar USD2,9 juta dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Suap ini diberikan lantaran membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang kepada PES.

Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement