JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES). KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengusut kasus ini.
Adapun, saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini yaitu, Direktur Utama (Dirut) PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukman Neska. Sedianya, Lukman akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bambang Irianto (BTO).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019).
Lukman Neska merupakan pemegang saham Siam Group Holding. KPK telah mencegah Lukman Neska untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan terhitung sejak 2 September 2019 terkait dengan proses penyidikan Bambang Irianto.
