JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Diah Pitaloka memberikan pandangan terkait wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan larangan penggunaan cadar atau Niqab, dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor instansi pemerintah.
“Baru langkah satu sudah bikin gaduh. Saya melihatnya sebetulnya dari kaca mata yang berbeda. Bapak mengusulkan untuk juga diikuti dengan dilakukannya penelitiannya,” kata Diah di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Pegawai Kemenpan RB Dilarang Gunakan Cadar
Diah mengatakan memiliki kaca mata yang berbeda terkait usulan Menag itu. Dimana, pemerintah sejatinya tak pernah melarang masyarakat memakai apa yang menjadi identitas agama.