“Karena dari yang kita sadari, Indonesia ini satu negara yang sangat terbuka dan inklusif. Kita tidak pernah melarang umat agama apapun menggunakan identitas agamanya termasuk pemakaian cadar,” imbuhnya.
Begitupula dengan usulan Menag ini hanya sebatas menyinggung wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang tetapi tidak membuat kebijakan apapun.
“Bapak mengusulkan untuk juga diikuti dengan dilakukannya penelitiannya. Begitu ya Pak Menteri ya mengenai cadar dan celana cingkrang. Tapi tidak mengambil kebijakan apapun mengenai itu,” katanya.
Oleh karena itu, mengenai celana cingkrang yang menjadi polemik di masyarkat, Rieke meyakini bahwa Menag Fachrul tidak bermaksud mengatur kehidupan beragama.
"Pak Menteri juga tidak melarang itu, hanya mengusulkan atau membuat statement bagaimana dalam kehidupan bernegara. Jadi, yang diatur kehidupan bernegaranya, bukan kehidupan beragamanya yang saya tangkap," tutur dia.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.