KOTA BATU - Praktek prostitusi online yang melibatkan mahasiswi dan remaja putri di Kota Batu terbongkar. Pada prakteknya, seorang muncikari berinisial R (18) menawarkan sejumlah perempuan pemuas nafsu seksual ke laki-laki hidung belang lewat aplikasi WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono menyatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang mencium adanya praktek prostitusi.
"Kami mencium adanya praktek prostitusi di Kota Batu, lalu kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang dari informasi masyarakat," ungkap Hendro saat rilis di Mapolres Batu, Kamis (7/11/2019).
Kemudian pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu. Benar saja, polisi menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan tengah melakukan perbuatan asusila.
"Kita amankan dua pasang yang melakukan perbuatan cabul. Lalu kita kembangkan dari pengakuan saksi, kita amankan perempuan berinisial R sebagai muncikari pada Jumat 1 November dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dari pengakuan R, ia menjalankan bisnis penyedia jasa seksual ini melalui aplikasi WhatsApp. "Sudah dua bulan beroperasi dengan melakukan lima kali transaksi," ucap R kepada media.
Dia juga mengaku punya empat pekerja seks dengan umur bervariasi, mulai dari 18, 19, 20 dan 36 tahun. "Satu orang mahasiswi kuliah di Malang, satu mahasiswi kuliah di Surabaya, dan dua orang selesai SMA," lanjut R.
Sekali bertransaksi, R mematok tarif Rp1,7 juta, dari nominal tersebut R mendapatkan Rp700 ribu, sedang rekannya mendapat Rp1 juta.