Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prostitusi Online Mahasiswi di Kota Batu Terbongkar, Tarifnya Rp1,7 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |13:17 WIB
Prostitusi <i>Online</i> Mahasiswi di Kota Batu Terbongkar, Tarifnya Rp1,7 Juta
Polisi mengungkap praktek prostitusi online di Kota Batu. (Foto: Okezone.com/Avirista Midada)
A
A
A

Dari kasus ini, kepolisian berhasil menyita uang Rp3,4 juta dari total transaksi, kondom bekas pakai, tisu, selimut hotel, handuk, HP yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kita jerat R ini dengan pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement