Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Dipolisikan, Haris Azhar : Akibat Negara Diam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2019 |20:12 WIB
Novel Baswedan Dipolisikan, Haris Azhar : Akibat Negara Diam
Aktivis HAM Haris Azhar. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Baca Juga : Novel Baswedan Dipolisikan, Pukat UGM: Akibat Lambannya Pengungkapan Teror Air Keras

Sekadar informasi, politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 November 2019. Novel Baswedan dipolisikan karena dituding melakukan rekayasa pasca-kasus teror penyiraman air keras.

Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait penanganan matanya pasca-disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu, Dewi juga menduga ada yang janggal dari penanganan hingga peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan.‎


Baca Juga : LPSK Sebut Novel Baswedan Tak Bisa Dituntut karena Berstatus Korban

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement