JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengomentari deadline atau tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri baru, Jenderal Idham Azis dalam menyelesaikan kasus teror penyiraman air keras.
Menurut Novel, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan tenggat waktu untuk pihak kepolisian menyelesaikan kasus yang menimpanya. Namun memang, kasus teror penyiraman air keras itu hingga kini belum dituntaskan. Novel masih menunggu kepastian hukum terhadap kasusnya.
"Pak Jokowi sudah tiga kali ngasih deadline, kita tunggu aja kita lihat," singkatNovel ditemui saat menghadiri acara 'Dedikasi Untuk Negeri' di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (9/11/2019).
Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Haris Azhar : Akibat Negara Diam