Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 10 November 2019 |16:34 WIB
Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal," ucap Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

(Foto : Istimewa)

Karena itu, Mahfud MD mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok barus sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.

Baca Juga : Heboh Bunga Langka Tumbuh di Kawasan Pasar Minggu

Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam akun Youtube FrontTV.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement