Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembangkan Pencurian Mobil, Polisi Ungkap Pemalsuan STNK yang Libatkan Pengadilan Bale Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |09:57 WIB
Kembangkan Pencurian Mobil, Polisi Ungkap Pemalsuan STNK yang Libatkan Pengadilan Bale Bandung
Sebanyak 42 mobil diamankan terkait dalam kasus pencurian mobil serta pemalsuan STNK di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019). (Foto : Okezone.com/CDB Yudistira).
A
A
A

"Kemudian dari pengembangan ini juga ada informasi bahwa ada oknum dari pengadilan ini mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti jadi seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan. Setelah kita lakukan pengecekan ternyata ini dibuat oleh oknum," ucapnya.

Samudi mengatakan, surat yang dibuatkan pengadilan ini resmi, tapi tidak tercatat administrasi pengadilan. Pihaknya pun tengah mendalami jaringan oknum pegawai tersebut.

"Kita masih kembangkan lagi apakah oknum ini bekerja sendiri atau memang ada jaringan dan ini tidak hanya di Bandung," katanya.


Baca Juga : Buat Modal Bangun Rumah, PRT Curi 73 Gram Emas Milik Pegawai BUMN

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement