Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar yang Jadi Kurir Ganja 37 Kg Divonis 3 Tahun 3 Bulan

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |20:00 WIB
Pelajar yang Jadi Kurir Ganja 37  Kg Divonis 3 Tahun 3 Bulan
Pelajar jadi kurir ganja seberat 37 Kg (Foto : Istimewa)
A
A
A

Sebelumnya, Pelajar SMA yang menjadi kurir ganja seberat 1 kilogram dari seorang bandar besar yang kedapatan memiliki 37 Kilogram ganja siap edar.

Baca Juga : Pelajar SMA Ini Edarkan 37 Kg Ganja ke Wilayah Jabodetabek

Dia dituntut oleh jaksa Kejaksaan Negeri Depok dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pelatihan kerja selama 2 bulan di Marsudi Putra Cileungsi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Uly Natalena Sihombing.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement