Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Rancang RSNI Komoditas Hortikultura Sebagai Langkah Proteksi Produk Domestik

Kementan Rancang RSNI Komoditas Hortikultura Sebagai Langkah Proteksi Produk Domestik
Foto: Kementan
A
A
A

“Penyusunan RSNI komoditas hortikultra diharapkan sebagai upaya melindungi produk dalam negeri dari masuknya produk impor yang tidak sesuai standar. Penyusunan RSNI yang disusun harus dapat selaras dengan standar internasional," jelas Yasid.

Yasid menyatakan, penyusunan RSNI komoditas hortikultura tidak cukup hanya melibatkan peran pemerintah saja, namun harus didukung oleh peran serta pakar, pelaku usaha dan konsumen.

Pakar dari Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB, Prof. Sobir, mengungkapkan bahwa peranan SNI bagi industri hortikultura adalah melindungi konsumen dari produk impor yang tidak aman dan tidak layak konsumsi, melindungi produsen dari harga yang sangat murah, melindungi retailer dan menghemat devisa.

"SNI yang kita susun harus non trade barrier, transparansi dan tidak diskrimiminatif. Pemberlakuan SNI wajib dapat dilakukan untuk produk yang didominasi produk impor seperti apel, jeruk, mandarin, pir, anggur dan bawang putih," tambah Sobir.

Senada, pakar dari Departemen Teknik dan Biokimia Insititut Pertanian Bogor menyarankan agar RSNI yang disusun merupakan produk hortikultura yang potensial untuk pasar global yang bertujuan untuk melindungi pasar domestik. Harapan yang sama juga diungkapkan asosiasi konsumen dari Pasar Komoditas Nasional, Soekam Parwadi, yang menyatakan perlunya menyusun  RSNI untuk produk domestik  dan mengkaji ulang SNI yang tidak sesuai dengan perkembangan jaman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement