Kasubdit Pengembangan Standar Pertanian dan Halal, Badan Standardisasi Nasional, Singgih Harjanto, menyatakan perlunya pembentukan Komite Teknis (Komtek) dalam penyusunan RSNI.
"Ruang lingkup Komtek harus mengacu Technical Committe/Sub Committe yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional yang relevan. Untuk lingkup hortikultura harus sesuai dengan Codex Committee on Fresh Fruit and Vegetables ISO/TC 34/SC 3, Fruits and Vegetables and Their Derived Product," ungkapnya.
Singgih juga menyebutkan komisi teknis harus mewakili unsur pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, konsumen, asosiasi terkait dan akademisi.
Sebagai informasi, komoditas hortikultura yang akan diusulkan untuk penyusunan RSNI-nya adalah lengkeng, bawang bombay dan bawang putih. Selain itu telah ditetapkan pembentukan Komtek SNI Hortikultura yang melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, akademis dan konsumen. (adv) (Wil)
(Risna Nur Rahayu)