Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Terus Melobi agar Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Bisa Disubsidi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |04:01 WIB
Menkes Terus Melobi agar Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Bisa Disubsidi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan terus melobi-lobi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi serta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar bisa menyetujui pemberian subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III.

"Kami akan bertemu semua menteri di Sentul (besok). Bahas semuanya, supaya nyaman dan enak. Lebih bisa terlaksana semua keinginan luhur pemerintah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2019.

Baca juga: Iuran Naik 100 Persen, Peserta BPJS Berbondong-bondong Turun Kelas dan Mundur 

Ia berharap Menko PMK dan Menkeu bisa mendukung keputusan Kementerian Kesehatan agar iuran BPJS Kesehatan kelas lll tetap sebesar Rp25.500 per bulan dengan bantuan subsidi pemerintah.

"Kami akan berkoordinasi yang terbaik lah. Apa yang akan dihasilkan berdasarkan keputusan rapat antara Komisi IX dan intern kementerian, termasuk dengan Kemenko PMK. Itu sudah helas sekali keputusannya, yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpres Nomor 75," terangnya.

Peserta BPJS Kesehatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Dok Okezone/Ade Putra)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement