Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Sebut Besaran Iuran KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Segera Diputuskan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |06:25 WIB
   Menkes Sebut Besaran Iuran KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Segera Diputuskan
Menkes Budi Gunandi Sadikin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa iuran kelas rawat inap standar (KRIS) yang nantinya berlaku menggantikan sistem kelas BPJS akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Menteri Budi menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sejumlah pertimbangan untuk menentukan berapa besaran iuran yang akan ditetapkan dalam sistem KRIS ini.

 BACA JUGA:

Namun, ia memberikan bocoran bahwa penetapan besaran iuran itu tak lama lagi akan segera diputuskan. "Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok," kata Budi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement