Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Mewanti-wanti KPU soal Larangan Mantan Koruptor Maju Pilkada

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |07:01 WIB
PPP Mewanti-wanti KPU soal Larangan Mantan Koruptor Maju Pilkada
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPU kembali memasukkan aturan mantan narapidana kasus korupsi dilarang maju di pilkada. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya telah menemukan novum baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan KPU tersebut dalam Pemilu Serentak 2019.

"Kenapa yang sekarang sudah ada pengalaman itu kok masih mengusulkan. Pertama karena ada novum baru, ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi, dan sekarang patah argumentasi itu," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 11 November 2019.

Baca juga: KPU Kembali Larang Mantan Koruptor Maju di Pilkada 2020 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement