Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos PTPN X Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Suap Distribusi Gula

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |15:22 WIB
Bos PTPN X Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X, Dwi Satriyo Annurogo. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X, Dwi Satriyo Annurogo, usai menjalani pemeriksaan bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu Dwi dicecar sebanyak 17 pertanyaan terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019.

"Tadi ada 17 pertanyaan kepada saya," ujar Dwi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/11/2019).

Dwi mengatakan, pertanyaan tersebut seputar tanggung jawabnya sebagai Direktur Utama PTPN X. "Ya seputar tanggung jawab saya di PTPN X seputar perusahaan dan juga mekanisme penjualan yang ada," tuturnya.

Menurut Dwi, pemeriksaan terhadap dirinya merupakan suatu kewajaran. Sebab ia merupakan Direktur Utama PTPN X yang mana komoditas utamanya adalah gula.

"Perkara yang disidik ini adalah terkait distribusi gula, PTPN X kan komoditas utama adalah gula sehingga wajar apabila dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)

Sekadar diketahui, Dwi Satriyo akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019 yang menjerat Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka.

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menjerat Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha gula yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement