Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 2 Petinggi PT Angkasa Pura Propertindo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |11:41 WIB
KPK Periksa 2 Petinggi PT Angkasa Pura Propertindo
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP), hari ini. Keduanya ialah Vice President of Operation and Bussiness Evelopment PT APP, Pandu Mayor Himawan dan Manager of Engineering and Construction PT APP, Hanno Hutama.

Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). Keduanya akan dimintai keterangannya untuk tersangka Darman Mappangara (DMP).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Okezone.com)

Tak hanya dua petinggi PT Angkasa Pura Propertindo, KPK memanggil dua saksi lainnya, yaitu wiraswasta, Seraphine Destina Nurani dan Lawyer di AHP Law Office, Iqbal Martin. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Darman Mappangara.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo.

Ketiganya ialah Mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement