Febri mengatakan hubungan KPK dengan Lembaga Antikorupsi Korea Selatan, Anti Corruption and Civil Right Comission (ACRC) berjalan baik. Ia berharap hubungan ini dapat membantu KPK menuntaskan penyidikan kasus suap PLTU 2 Cirebon yang menjerat Herry Jung, terutama menyangkut data-data mengenai korporasi.
"Apakah nanti juga perlu mendalami lebih lanjut misalnya data-data korporasi, itu tergantung kebutuhan penyidikan. Kalau pun dibutuhkan nanti, tidak menutup kemungkinan kerja sama lintas negara akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia dan Korea Selatan," ujarnya.
"Sejauh ini hubungan KPK dengan KPK di Korea Selatan cukup baik, dan tentunya kerja sama internasional kita harapkan kalau dibutuhkan itu bisa berkontribusi positif nantinya," kata Febri menambahkan.
Baca juga: Dua Petinggi PT Cirebon Power Dicegah ke Luar Negeri
Sekadar informasi, KPK menetapkan General Manager (GM) PT Hyundai Engeneering Construction (HDEC), Herry Jung (HEJ) sebagai tersangka pemberi suap untuk mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).