Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Balik Pendiri Kaskus, Ini Respons Jack Lapian

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |15:31 WIB
Dilaporkan Balik Pendiri Kaskus, Ini Respons Jack Lapian
Jack Lapian (kiri). (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke pihak kepolisian terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung. Menanggapi laporan balik tersebut, Jack Lapian santai.

"Seharusnya Andrew Darwis hadapi laporan kita dulu yang statusnya telah naik penyidikan (SPDP), jangan ujug-ujug lapor balik," kata Jack melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2019).

Jack tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Andrew. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. Hanya saja, kata Jack, semestinya Andrew menghadapi dulu kasusnya yang sudah naik penyidikan Polda Metro Jaya.

ilustrasi (Okezone.com)

Jack pun mempertanyakan dasar-dasar tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Andrew. Menurut Jack, dia maupun Titi tidak pernah menuduh Andrew.

"Kalau dibilang pencemaran ya pencemaran dimana? Orang kita ngomongnya dugaan kok, kita nggak nuduh," kata Jack.

Baca Juga : Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus Ditingkatkan ke Penyidikan

"Katakan saya bilang Andrew Darwis mencuri itu kan saya fitnah dan mencemarkan nama baik, tapikan saya bilang Andrew Darwis diduga mencuri. Itu bahasa yang bukan saya saja yang pakai itu banyak dipakai oleh media, penegak hukum juga pakai kata dugaan itu," ujar Jack.

Diketahui, Andrew Darwis melaporkan balik ke Bareskrim Polri pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.

Baca Juga : Kasusnya Ditingkatkan ke Penyidikan, Pendiri Kaskus Stres

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement