Baca Juga : Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Surya Anta Cs Ditunda
Kepada para tersangka polisi menjerat dengan Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.
Baca Juga : 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Terancam Penjara Seumur Hidup
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.