Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Politikus PAN Chandra Tirta Wijaya Terkait Kasus Pesawat Garuda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |11:13 WIB
KPK Panggil Politikus PAN Chandra Tirta Wijaya Terkait Kasus Pesawat Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, terkait kasus dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

Chandra akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Soetikno Soedarjo (SS). "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SS," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: KPK Periksa Tiga Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pengadaan Pesawat 

Selain Chandra, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setyawan; serta pihak swasta, Remmy Ridarty Sumangkut. Keduanya juga akan diperiksa untuk penyidikan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar. (Foto: Dok Okezone)

Dalam perkara ini mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; dan bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo;‎ telah ditetapkan sebagai tersangka. Emir diduga menerima sebesar 1,2 juta Euro dan USD180 ribu dari Rolls Royce terkait pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emir dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Baca juga: KPK Periksa Lima Eks Pejabat PT Garuda Indonesia Terkait Suap Pengadaan Pesawat 

Kemudian KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp‎100 miliar.

KPK juga menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004–2015. Tersangka baru tersebut yakni mantan direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement