Baca Juga: Pemburu Tewas Akibat Tertembak Senapan Teman
Oky mengungkapkan bahwa tembakan asap 'salah sasaran' tersebut terjadi berkali-kali dan nyaris mengenai pihak keluarga. Oleh karena itu, tim advokasi meminta agar polisi lebih profesional dalam bekerja sehingga tidak terkesan mengintimidasi.
"Tembakan asap "salah sasaran" tersebut terjadi berkali-kali dan nyaris mengenai pihak keluarga dan para tapol. Kami meminta pihak kepolisian agar lebih profesional dan menggunakan jarak yang aman untuk berlatih sehingga tidak mengintimidasi apalagi mencelakai para tahanan dan keluarga," jelasnya.
Sekadar informasi, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada Rabu 28 Agustus 2019. Keenam tersangka itu antara lain Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere. Mereka sebelumnya ditahan di Mako Brimob dan sekarang sudah dipindahkan ke Rutan Salemba.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.