Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telusuri Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |11:22 WIB
Telusuri Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Theo Lykatompesy terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk distribusi pupuk.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Theo akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Bowo Sidik Pangarso untuk Penyidikan Direktur PT Humpuss 

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; serta Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement