Kemendagri, kata dia, tidak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.
"Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible," ujar Bahtiar.
"Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi Pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan, " ujarnya.
(Arief Setyadi )