Seperti diketahui, anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP
Diberitakan, peristiwa pembobolan tersebut telah terjadi sejak Mei hingga Agustus 2019. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM.
Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya hingga Rp32 miliar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.