Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Anggota Satpol PP Terancam Dipecat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |14:30 WIB
 Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Anggota Satpol PP Terancam Dipecat
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Seperti diketahui, anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

 Baca juga: Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP

Diberitakan, peristiwa pembobolan tersebut telah terjadi sejak Mei hingga Agustus 2019. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM.

Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya hingga Rp32 miliar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement