Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPT Bilang Kasus Habib Rizieq Bukanlah Terorisme

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |14:13 WIB
BNPT Bilang Kasus Habib Rizieq Bukanlah Terorisme
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius sempat mendapatkan pertanyaan soal kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq dari salah satu anggota Komisi III.

Suhardi pun menegaskan, bahwa kasus yang melilit Habib Rizieq adalah bagian dari ke Imigrasian dan bukanlah permasalahan terorisme.

“BNPT memandang kasus status Habib Rizieq ini bahwa kasusnya bukan merupakan bagian dari keimigrasian dan bukan kasus terorisme,” ujar Suhardi dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (21/11/2019).

Habib Rizieq Shihab

Oleh karenanya, lanjut Suhadir, karena kasus Habib Rizieq dianggapnya bukanlah kasus terorisme, Suhardi menyatakan kasus itu tidak berada di bawah kewenangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement