JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan sangat prihatin adanya kasus mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah, karena terjerat narkoba. Mereka pun meminta institusi Polri menjatuhi sanksi tegas.
"Kita prihatin. Semoga ini yang terakhir. Ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri. Jangan main-main dengan narkoba. Kita minta Kapolda (Metro Jaya) tegas dan memberikan sanksi berat untuk oknum pamen ini," kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot karena Kasus Narkoba
Menurut dia, seharusnya seorang penegak hukum memberikan contoh baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menekankan agar diterapkan hukuman maksimal.
"Sebagai penegak hukum, polisi harus kasih contoh yang baik dan bukan memberi contoh yang buruk, jika terbukti bersalah dan ancaman di atas empat tahun. Kita minta Polri perlu memberikan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red). Ini demi kebaikan Polri. Ini demi menjaga nama baik Polri," tegasnya.

Benny Alamsyah sendiri sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah ditemukan empat paket narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Gatot Eddy Pramono)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis 21 November 2019.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah Diproses Secara Pidana
Benny sebelumnya dinyatakan positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan hasil itu, petugas lalu memeriksa ruang kerjanya dan menemukan empat paket sabu.
Benny Alamsyah diketahui masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.