Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Jamaah Pingsan

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |13:08 WIB
Sidang Putusan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Jamaah Pingsan
Seorang jamaah korban First Travel pingsan saat menghadiri sidang putusan di PN Depok, Jawa Barat, Senin (25/11/2019). (Foto : Okezone.com/Wahyu Muntinanto)
A
A
A

Baca Juga : Putusan MA Terkait Kasus First Travel Dianggap Janggal

Sementara itu, di tempat yang sama Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, perkara perdata First Travel masuk dalam gugatan perbuatan melawan hukum bernomor 52/Pdt.G/2019/PN.Depok.

“Agenda sidang sudah masuk putusan Majelis Hakim,” singkat Nanang.


Baca Juga : Menag Akan Dialog dengan Jamaah First Travel untuk Cari Solusi soal Putusan MA

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement