Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemakzulan Trump, Ajudan Gedung Putih Dapat Dihadirkan untuk Bersaksi

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |15:17 WIB
Pemakzulan Trump, Ajudan Gedung Putih Dapat Dihadirkan untuk Bersaksi
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa karyawan Gedung Putih dapat hadir untuk bersaksi di depan Kongres dalam sidang penyelidikan pemakzulan Donald Trump.

Putusan itu secara khusus memaksa mantan penasihat Gedung Putih Don McGahn untuk bersaksi atas penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016.

Tetapi itu juga memiliki implikasi besar bagi penyelidikan pemakzulan yang dipimpin Partai Demokrat terhadap Presiden AS Donald Trump.

Melansir BBC, Selasa (26/11/2019) Departemen Kehakiman mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Foto/Reuters

Pemerintahan Trump telah menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan dan penyelidikan, mengarahkan pejabat saat ini dan mantan Gedung Putih untuk menentang panggilan pengadilan untuk memberikan kesaksian dan dokumen.

Baca juga: Dubes AS: Trump Beri Arahan untuk Tekan Ukraina

Baca juga: Dua Diplomat Bersaksi Dalam Sidang Terbuka Penyelidikan Pemakzulan Donald Trump

McGahn, yang meninggalkan jabatannya pada Oktober 2018, dipanggil untuk hadir di hadapan Komite Kehakiman Dewan pada Mei untuk menjawab pertanyaan tentang upaya presiden untuk menghalangi penyelidikan Mueller yang sekarang disimpulkan menjadi keterlibatan Rusia dalam pemilihan presiden 2016.

Namun dalam putusannya, Hakim Distrik AS Ketanji Brown Jackson mengatakan bahwa "tidak ada yang di atas hukum".

"Pejabat cabang eksekutif tidak sepenuhnya kebal dari proses kongres wajib - tidak peduli berapa kali cabang eksekutif telah menegaskan sebanyak ini selama bertahun-tahun - bahkan jika presiden secara tegas mengarahkan ketidakpatuhan pejabat tersebut," tulisnya.

Foto/Reuters

Hakim Jackson juga secara eksplisit mengatakan presiden "tidak memiliki kekuatan" untuk menghentikan ajudannya menanggapi panggilan dari Kongres - menambahkan bahwa "presiden bukan raja".

"Tidak seorang pun, bahkan kepala cabang Eksekutif, yang berada di atas hukum," kata Hakim Jackson.

Tetapi dia mengatakan bahwa Mr McGahn dapat meminta hak eksekutif "jika perlu", untuk melindungi informasi yang berpotensi sensitif.

Ketua Komite Kehakiman, Jerrold Nadler mengatakan bahwa dia mengharapkan McGahn untuk "mengikuti kewajiban hukumnya dan segera muncul di hadapan Komite".

Mengapa Kongres menyelidiki Trump?

Putusan pada Senin 25 November 2019 bisa berdampak pada siapa yang memberikan kesaksian selama sidang pemakzulan saat ini di Kongres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement