Ia mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dilakukan dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak dipungut biaya, baik selama proses pendaftaran hingga proses seleksi dan penerimaan CPNS.

Kementerian PANRB mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta melakukan konfirmasi kebenaran berita/informasi kepada Kementerian PANRB melalui kanal pengaduan Kementerian PANRB yakni email [email protected] dan/atau portal lapor.go.id.
“Mohon agar masyarakat berhati-hati dengan informasi yang beredar terutama lembaga bimbel yang menggunakan foto pejabat Kementerian PANRB tanpa izin dengan maksud dan tujuan tertentu,” ujarnya. (adv) (Wil)
(Risna Nur Rahayu)