Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terobos Jalur Sepeda, 149 Kendaraan Kena Tilang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |18:46 WIB
Terobos Jalur Sepeda, 149 Kendaraan Kena Tilang
Ilustrasi pelanggaran di jalur sepeda (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Hari kedua penindakan hukum di jalur sepeda mengalami peningkatan yang signifikan.

Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan penindakan jalur sepeda di 3 Fase jalur sepeda bertambah menjadi 149 pelanggar yang sebelumnya di hari pertama berjumlah 66 pelanggaran.

Ilustrasi pelanggaran di jalur sepeda

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 149 pelanggaran," katanya kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Fahri merinci, untuk pelanggar penyerobot di jalur sepeda didominasi oleh pengguna sepeda motor dan 2 unit mobil pelanggar.

"Pelanggaran di dominasi oleh sepeda motor, 146 pelanggaran mobil sebanyak 2, dan bajaj sebanyak satu unit," tuturnya.

Baca Juga : Anies Jawab Sindiran Mendagri Tito soal Jakarta Kayak Kampung

Adapun untuk ruas jalan yang dilanggar ada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. "Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada di ruas Jalan Pramuka," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement